Persyaratan PPDB
Persyaratan PPDB
Persyaratan Verifikasi Peserta PPDB Bagi yang sudah ngeprint formulir online datang kesekolah membawa berkas swbagai berikut :
- Lulusan SMP/MTS Tahun 2019
- Lulusan SMP/MTS Tahun 2019
- Ijazah atau SKHUN SMP/MTS (Asli)
- Kartu Keluarga (Asli)
- Surat Keterangan Tidak Mampu / KIP / KIS / Keluarga Pra-Sejahtera (Asli) >> [ Khusus Peserta Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu ]
- Surat Keterangan Dokter (Asli) >> [Khusus SMK]
- Sertifikat / Piagam Penghargaan (Asli) >> [ Khusus Peserta Jalur Prestasi ]
- Softcopy / file scan setiap Dokumen disimpan dalam folder dengan nama folder nomor UN (untuk diserahkan Ke admin Sekolah)
Catatan:
- SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) serendah2nya dikeluarkan oleh Kelurahan / Pemerintah Desa
- Segala Bentuk pemalsuan dokumen akan berimplikasi pada sangsi dan dikeluarkan dari sekolah
- Kartu Keluarga yang diakui untuk Nilai Zona adalah yang terbit 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB
Gabung dalam percakapan